Selain Sosialisasi, ini  Yang Di lakukan Imam Suprastowo di Desa Bentok Darat

Ketua komisi II DPRD Kalsel ,imam Suprastowo ketika sosialisasikan peraturan daerah tentang revolusi hijau di tanah laut

JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH LAUT –  Politikus PDIP Kalsel , Imam Suprastowo Sosialisasikan peraturan daerah tentang gerakan revolusi hijau kepada warga Desa Bentok Darat, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut,Jum’at (24/6/2022).

“Kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini memang saya lakukan tiap bulan, tapi tiap tempat berbeda, agar gerakan revolusi hijau dapat didukung oleh masyarakat, Kepala Desa dan Karang tarunanya,” Ujar ketua komisi II DPRD Kalsel ini.

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2018 juga di iringi dengan penanaman pohon di pinggir jalan Desa Bentok Barat.

“Penanaman pohon ini adalah salah satu cara untuk memotivasi generasi muda untuk ikut serta menanam, karena dengan menanam kita berarti sudah ikut melestarikan alam dan peduli terhadap anak cucu di masa depan,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bentok Darat, H.Mukhlas berharap kegiatan sosialisasi dan penanaman pohon ini  bisa memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Dari kami minimal bisa menerima Manfaat dari gerakan revolusi hijau ini, jadi masyarakat menyambut positif kegiatan ini dan akan kami realisasikan dengan mewujudkan dengan penanaman di area area yang umum, yaitu untuk kepentingan umum seperti lapangan jalan desa untuk menyumbang paru-paru dunia,”pungkasnya.

(Yunn)