Selamatkan 158 Jiwa, Polres HSS Ungkap 11 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik Intan 2025

Kapolres bersama jajaranya saat memperlihatkan barang bukti. (Foto : Uck)

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) menorehkan capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba, dengan menyelamatkan lebih dari 158 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2025.

Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi menyebutkan, dalam operasi yang berlangsung sejak 17 hingga 30 Juni 2025 tersebut, pihaknya berhasil mengungkap 11 kasus peredaran gelap narkotika dengan menangkap 13 orang tersangka, termasuk satu perempuan. Seluruh tersangka diketahui berperan sebagai pengedar.

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Meski jumlah kasus mengalami penurunan dibanding tahun lalu, tetapi jumlah barang bukti yang kami amankan meningkat drastis. Tahun lalu hanya 9,1 gram, sementara tahun ini mencapai 19,78 gram sabu,” ungkap AKBP Yakin, Selasa (15/7/2025).

Ia menjelaskan, jika dirupiahkan, total sabu tersebut setara dengan sekitar Rp35 juta.

Selain itu, berdasarkan asumsi konsumsi satu gram sabu untuk delapan orang, maka Polres HSS berhasil menyelamatkan lebih dari 158 orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Menurut AKBP Yakin, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran, baik dari Satuan Reserse Narkoba Polres HSS maupun Polsek di wilayah hukum setempat.

“Operasi ini menjadi bukti bahwa kami tidak hanya fokus pada kuantitas kasus, tetapi juga kualitas pengungkapan. Dan meskipun kegiatan Operasi Antik telah berakhir, kami tetap berkomitmen melakukan penindakan secara kontinu,” tegasnya.

Polres HSS, lanjutnya, akan terus memerangi peredaran narkoba tanpa mengenal waktu, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan generasi muda yang terbebas dari pengaruh barang haram tersebut.

(Uck/Ang)

[feed_them_social cpt_id=57496]