JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN– Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya mengatakan tahapan menuju ke Perda Penambahan Penyertaan Modal dari Pemprov sudah semakin mengerucut, dan angka Rp 261 miliar disepakati sebagai tambahan modal yang akan Bank Kalsel dapatkan.
“Alhamdulillah, penambahan penyertaan modal Bank Kalsel dari Pemprov Kalsel sebesar Rp 261 miliar telah disepakati dan tinggal tunggu persetujuan pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel 23/5/2022,” katanya.
seusai Rapat Dengar Pendapat bersama Pansus II DPRD Kalsel di ruang kerja Komisi II DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (20/4/2022) sore.
Menurut Hanawijaya kesepakatan itu didapatkan, setelah seluruh check list yang ada dari Bakeuda, Biro Hukum, Biro Perekonomian Kalsel telah terpenuhi.
“Angka Rp 261 miliar telah dikunci sebagai modal tambahan untuk Bank Kalsel,” ujarnya.
Menurut Hanawijaya, angka Rp 261 miliar itu ada dari imbreng, kemudian ada dari dividen yang dikembalikan sebagai setoran modal.
“Dua strategi itu mudah-mudahan bisa dijalankan,” jelas Dirut Bank Kalsel Hanawijaya
Hanawijaya menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan plan B yang lain apabila ada gangguan.
“misalnya kebijakan pemerintah pusat terkait Pemilu 2024, refocusing anggaran dan lain sebagainya. Setelah diparipurnakan, “kata Hanawijaya,
tahapan berikutnya adalah aset-aset akan diimbrengkan dinilai, kemudian didaftarkan sesuai peraran perudang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Harus dilakukan pelepasan hak kepemilikan aset dari Pemprov Kalsel kepada Bank Kalsel,” ujarnya
Adv