Sembunyi di Kotak Permen, 3 Paket Sabu Gagal Lolos dari Pemeriksaan Polisi

Pelaku dan barang bukti yang diamankan. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Patroli aktif jajaran Polsek Banjarmasin Selatan kembali membuahkan hasil. Seorang pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan di kawasan Jalan Kelayan A, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Jumat (18/7/25) malam.

Pelaku diketahui bernama Syarif Hidayatullah (33), warga setempat yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Penangkapan bermula saat petugas tengah melakukan patroli malam atau hunting rutin dan mencurigai gerak-gerik Syarif.

“Kami lakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan dari kantong jaketnya ditemukan tiga paket sabu seberat total 2,27 gram yang disembunyikan dalam kotak permen,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Sudirno, Jumat (25/7/25).

Selain sabu, polisi juga mengamankan alat isap berupa sendok yang terbuat dari sedotan, sebungkus plastik klip kosong, serta beberapa barang bukti lain. Syarif pun mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Api/Ang)