Semester I Penyerahan Dana Santunan Kecelakaan,PT. Jasa Raharja Cabang Kalsel Turun

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Kalsel M. Zulham Pane

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – PT. Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan (Kalsel), telah menyerahkan dana Santunan sampai dengan bulan Juni 2020 sebesar Rp9,3 miliar. Sedikit mengalami penurunan 14,26% atau Rp1,5 miliar, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 lalu, yaitu Rp10,8 Miliar,” ungkap Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Kalsel, M. Zulham Pane, di hadapan sejumlah awak media di Banjarmasin, Senin (13/7/2020).

Menurut Zulham, penurunan jumlah ini dikarenakan berkurangnya aktivitas masyarakat di luar rumah, khususnya pada Maret sampai dengan Mei, sehingga mobilitas kendaraan di jalan raya menjadi berkurang.

“Dana santunan yang diserahkan bersumber dari program dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang, Undang-undang Nomor 33, yang dibayarkan para penumpang pada saat membeli tiket angkutan umum secara resmi. Selain itu juga ada program dana kecelakaan lalu lintas jalan Undang-undang Nomor 34, yang dibayarkan pemilik kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat pada saat registrasi dan daftar ulang serta pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) setiap tahunnya,” sebut Zulham.

Sementara untuk sosialisasi ke masyarakat pada saat situasi sekarang ini tambah Zulham Pane, masih tetap dilakukan, namun tidak tatap muka langsung, melainkan melalui media sosial, termasuk instagram, kemudian pemasangan banner di halte dan media lainnya yang bersifat daring.

“Kita mematuhi protokol-protokol yang sudah ditetapkan pemerintah dan perusahaan secara ketat, seperti saat ebelum masuk kantor diukur suhu tubuhnya, harus cuci tangan dan juga disiapkan hand sanitizer, serta rutin melakukan penyemprotan disinfektan baik di kantor cabang dan perwakilan,” imbuhnya.

Pada kesempatan ini, Zulham Pane juga mengucapkan terima kasih kepada pemilik kendaraan bermotor yang taat melakukan pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Kantor Bersama Samsat.

“Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat, menghimbau para pemilik kendaraan untuk mematuhi kewajibannya di Kantor Bersama Samsat. Selain itu juga masyarakat dapat memanfaatkan Samsat Online Nasional (SAMOLNAS) dan e-Samsat” pungkasnya.

Editor : Ahmad MT