Semua Pihak Harus Berkontribusi Tanggulangi Banjir

Banjir
H. Supian HK, Ketua DPRD Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pertambangan di Kalsel yang diduga menjadi penyebab banjir di banua menjadi polemik yang terus bergulir di tengah masyarakat. Hal ini pun mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kalsel, Supian HK.

Dikatakannya, banjir yang terjadi di Banua ini menimbulkan sudut pandang yang berbeda-beda, dan banyak diantaranya menyalahkan tambang sebagai biang kerok utamanya.

Menurutnya, saat ini yang terpenting seluruh pihak saling memberikan kontribusi untuk menanggulangi bencana yang terjadi.

Terutama perlunya normalisasi sungai dan pembenahan pada bangunan di bantaran sungai yang menghalangi aliran air dan perlunya kesadaran masyarakat memahami kaidah yang tepat dalam pendirian bangunan.

“Bencana banjir ini perlu dilihat dari berbagai sisi, jangan saling salah menyalahkan dan harus saling memberikan kontribusi bagaimana penanggulangan bencananya,” jelasnya di DPRD Kalsel Senin (8/2/2021).

Dirinya menceritakan di tahun 2017 sewaktu menjabat Ketua Komisi III DPRD Kalsel, isu pertambangan terus bergulir. Merujuk kepada UU nomor 24 tahun 2014 dimana kewenangan ijin pertambangan dialihkan ke Provinsi. Supian HK bergerak cepat dengan memberi usulan kepada Pemerintah Provinsi Kalsel.

“Saya mengusulkan kepada Gubernur, pemerintah provinsi yang mengevaluasi dan menyetujui mencabut dan tidak ada menambah atau memperpanjang lagi. Sebanyak 625 ijin tambang dicabut,” terangnya.

Begitu juga kata dia pada tahun 2018 Pemerintah Provinsi bersikap tegas tidak ada melakukan penambahan untuk sawit.

Saat ini diungkapkannya, ada sebanyak 8 perusahaan pemegang PKP2B (Perjanjian Kontrak Penambangan Batu Bara) yang masih aktif di Kalsel.

“Hak kami di DPRD memberikan kontrol
jika merugikan rakyat atau perusahaan yang menyalahi kewenangannya kita bisa menyetop,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel, Akhmad Husaini menyambut baik sikap dari Ketua DPRD Kalsel, Supian HK.

Banjir
Akhmad Husaini, Ketua LSM KAKI

“Saya meyakini pemerintah tidak tinggal diam, mereka akan memberikan pengawasan terhadap PKP2B yang masih aktif. Jika perusahaan menyalahi, pemerintah tegas akan segera menutup,” bebernya. (Yunn/JK)