Seorang Warga Binaan Lapas Kelas IIB Banjarbaru Mendapat Hukuman Mati

Hukuman mati napi banjarbaru

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru Amico Balalembang, melalui Kasi Pembinaan Septyawan mengatakan, total ada 1.972 warga binaan yang menghuni lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan yang ada di Kota Banjarbaru, dengan 1.243 di antaranya terlibat dalam kasus Narkoba.

“Kalau tahun kemarin ada sekitar 1.500, sedangkan di tahun 2021 ini mengalami kenaikan. Sedangkan untuk kapasitas Lapas Kelas IIB Banjarbaru sendiri hanya 700 orang,” bebernya kepada jurnalkalimantan.com, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/6/2021).

Dikatakan Septyawan, ada lagi warga binaan yang masih di luar atau yang masih dititipkan di Polres Banjarbaru dan Polres Banjar sekitar 68 orang.

“68 orang tersebut masih menunggu keputusan sidang, kalau sudah, langsung dipindahkan ke Lapas,” lanjutnya.

Kasi Pembinaan Septyawan
Kasi Pembinaan Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Septyawan

Tidak hanya kasus Narkotika saja, ada juga kasus tindak pidana korupsi 11 orang, sedangkan tindak pidana umumnya ada sekitar 700 orang, dan juga ada 3 orang yang menjalani hukuman seumur hidup, serta 1 orang yang akan menjalani hukuman mati.

“Untuk warga binaan yang menjalani hukuman penjara seumur hidup, satu warga binaan dengan kasus pembunuhan dan dua warga binaan dengan kasus pencabulan anak di bawah umur hingga korban meninggal dunia,” bebernya.

“Sedangkan hukuman mati ada satu orang atas kasus pembunuhan, titipan dari Lapas Pelaihari, namun sampai saat ini belum juga dieksekusi,” pungkasnya.

Reporter : Wahyu F
Editor     : Ahmad MT