JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sepekan pelaksanaan Patroli Ramadan, jajaran Polresta Banjarmasin mengedepankan langkah preventif dan pembinaan terhadap remaja yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum.
Kapolresta Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa, Rabu (25/2/2026) siang, menyampaikan, hingga hari ketujuh patroli, 71 remaja telah diamankan petugas.
“Sekitar 80 persen di antaranya masih berstatus di bawah umur,” ujarnya.
Kompol Eru menjelaskan, para remaja tersebut terjaring patroli karena diduga hendak melakukan tawuran, mengonsumsi minuman beralkohol, serta kedapatan membawa senjata tajam.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 65 remaja yang masih di bawah umur diberikan pembinaan dan diwajibkan lapor sebagai bentuk pengawasan lanjutan.
Sementara enam orang lainnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Salah satunya terkait kasus narkoba,” jelas Kasat Reskrim.
Pihak kepolisian menegaskan, patroli ini merupakan langkah pencegahan agar situasi kamtibmas selama Ramadan tetap aman dan kondusif.
Kompol Eru juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya selama bulan suci.
“Manfaatkan Ramadan untuk memperbanyak ibadah dan kegiatan positif. Mari bersama-sama menjaga Kota Banjarmasin agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
(Api/Ahmad M)














