JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), melaksanakan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) lanjutan bagi 10 kelurahan, bertempat di Lobi Balai Kota, Selasa (18/04/2023).
ODF atau program Stop Buang Air Besar Sembarangan ini dilakukan, agar individu dalam lingkup tertentu tidak lagi buang air besar sembarangan, karena bisa berakibat pada pencemaran lingkungan dan memicu penyebaran penyakit.
Disampaikan Wali Kota H. Ibnu Sina, dengan adanya tambahan 10 kelurahan, maka 15 kelurahan telah berkomitmen dan berpartipasi dalam program tersebut.
Adapun 10 kelurahan yang dimaksud meliputi Kelayan Barat, Gadang, Melayu, Kuripan, Belitung Selatan, Telaga Biru, Kertak Baru Ilir, Sungai Baru, Pekauman, serta Pengambangan.
“Kita bersyukur hari ini ada keberanian dari 10 pokja kelurahan guna mendeklarasikan ODF,” ujar Ibnu.
“Sudah ada 5 kelurahan sejak 2019, kemudian ditambah 10 kelurahan ini, sehingga angka STBM atau Sanitasi Total Berbasis Masyarakat kita bisa meningkat, dari awalnya 9% naik jadi 27,8%. Itu tentu sebuah progres yang bagus,” tambah Wali Kota.
Oleh karena itu, ia menyebut target di tahun 2024 nanti program ODF dapat masuk hingga ke-37 kelurahan atau mencapai 80% lebih, agar dapat masuk dalam penilaian kategori Kota Sehat se-Indonesia.
“Tahun ini rencana 10 lagi sehingga menjadi 25 kelurahan. InsyaAllah, mohon doanya,” harap Ibnu Sina.
“Memang harus gotong royong _kayuh baimbai_ dengan dinas maupun lembaga terkait. Kuncinya adalah kolaborasi. Sebab, ketika kita berbicara ODF, maka kita juga membicarakan permukiman umum, sanitasi, serta pengelolaan sampah maupun limbah,” pungkasnya.
Turut hadir Wakil Wali Kota H. Arifin Noor, Ketua Forum Kota Sehat Banjarmasin Faturahman, Kepala Dinkes M. Ramadhan, sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah, perusahaan daerah, camat, lurah Se-Kota Banjarmasin, serta masyarakat yang tergabung dalam pokja kelurahan terkait. (Adv)