JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Dukung penuh kebijakan Kemendikdasmen dalam implementasi kebijakan baru yang menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di jenjang Sekolah Dasar (SD), Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Pendidikan jalin kerjasama jangka panjang dengan Briton English Education.
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala Dinas Pendidikan HST, Muhammad Anhar, dengan Direktur Briton English Education, Sirajuddin Tenri, Senin (1/9/2025) di Hotel Dafam Enkadeli Thamrin, Jakarta.
Kepala Dinas Pendidikan HST, Muhammad Anhar mengatakan, Perjanjian Kerja Sama ini menjadi landasan hukum untuk pembentukan UPT Bahasa di HST.
“Ini sebuah lembaga yang akan menjadi pusat pengembangan, pelatihan guru, dan penjaminan mutu program Bahasa Inggris,” kata Anhar
Anhar menjelaskan, UPT Bahasa di Kabupaten HST nantinya bertempat di eks SDN Bukat, Kecamatan Barabai.
“UPT Bahasa disiapkan sebagai wujud keseriusan Pemkab HST untuk mempersiapkan generasi muda yang tidak hanya fasih berbahasa inggris, tetapi juga berdaya saing di panggung global,” jelasnya
UPT Bahasa tersebut rencananya akan mulai beroperasi pada tahun 2026 mendatang. Januari 2026 sosialisasi, dan Maret 2026 penerimaan murid.
“Kami menargetkan UPT Bahasa ini beroperasi tepat di Hari Pendidikan Nasional, pada Mei 2026 mendatang,” pungkasnya
Penandatanganan PKS antara Dinas Pendidikan HST dengan Briton English Education tersebut turut disaksikan langsung Kepala BPMP Provinsi Kalsel, Yuli Haryanto, dan perwakilan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Yusri Saad.
(Rz)