JURNALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Wakapolres Banjar Kompol Mohammad Fihim, membuka sekaligus memimpin kegiatan Komunikasi Publik terhadap Standar Pelayanan Polres Banjar Tahun 2021, Rabu (14/7/2021) kemarin, di Aula Tribrata Mapolres Banjar.
Kegiatan ini diikuti beberapa responden dari eksternal, diantaranya LSM, Ormas, pimpinan media massa, dan tenaga pendidik di Kabupaten Banjar.
Kegiatan ini juga dilanjutkan dengan peninjauan ruang pelayanan publik satu atap Polres Banjar, di Ruang Graha Endra Darmalaksana.
Wakapolres Banjar menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan mengumpulkan bahan masukan untuk pembenahan sistem mekanisme pelayanan dan ruang pelayanan kepolisian.
“Mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dalam aspek 14 komponen standar pelayanan publik, secara objektif kami sudah banyak melakukan perubahan ke arah yang lebih baik,” terang Kompol Fihim.
“Tersedianya maklumat pelayanan, visi misi, ruang pelayanan yang representatif, inovasi layanan, sistem mekanisme prosedur yang jelas, dan penyediaan layanan khusus lansia dan disabilitas, pembenahan itulah yang sudah kami lakukan sebagai bentuk pelayanan prima,” lanjutnya.
Reporter : Wahyu F
Editor : Ahmad MT