JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Susan dan Fahruri resmi dilantik menjadi Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Susan dari Partai Golongan Karya menggantikan almarhum Hasanuddin Murad, sedangkan Fahruri dari Partai Keadilan Sejahtera menggantikan Haryanto yang pindah ke Partai Gelora.
Pelantikan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Rabu (5/7/2023). Ketua DPRD Kalsel Supian H.K. berharap, keduanya bisa saling berkolaborasi, karena sama-sama duduk di Komisi I.
“Karena di DPRD ini tidak ada istilahnya kuning, hijau, biru, atau lainnya. Intinya, semua harus bersinergi untuk mengakomodir aspirasi sekaligus menjadi wakil rakyat,” katanya usai pelantikan.
Tersisa masa jabatan kurang dari satu tahun, Supian berharap kedua PAW mampu maksimal menjalankan tugas dan fungsinya sebagai legislator.
Pesan tersebut turut disambut komitmen oleh Fahruri, yang mengaku siap optimal menyelesaikan sisa masa jabatannya.
“Dengan sisa waktu yang ada, saya berupaya semaksimal mungkin untuk bisa memperbaiki Kalsel untuk lebih maju lagi,” jelasnya.
Berikutnya, Susan juga berjanji menyelesaikan masa jabatan dengan maksimal, lewat sinergi bersama 54 wakil rakyat lainnya di Rumah Banjar.
“Semoga saya bisa bertugas dengan baik, dan menyerap aspirasi masyarakat, khususnya dari Barito Kuala yang saya wakili,” tutupnya.
(Yunn)














