JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) Kabupaten Barito Kuala (Batola) di Kecamatan Cerbon, telah mencapai 75% dari target penyelesaian di pertengahan akhir Desember 2021.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batola melalui Kepala UPT Persampahan Ihsan Pahrin menjelaskan, selain bangunan, proyek tersebut juga termasuk pengadaan alat daur ulang yang masih dalam tahap pengiriman.
“Dananya bersumber dari APBD kabupaten, dengan masa waktu 180 hari kalender dari 18 juni 2021 sampai 14 Desember 2021 sesuai perjanjian kontrak,” ucapnya saat ditemui di kantornya di Marabahan, Senin (15/11/2021).
Rencananya, PDU ini akan diresmikan bupati atau wakil bupati (wabup), yang nantinya diharapkan dapat memaksimalkan pengelolaan dan pengurangan limbah.
“Kami juga berterima kasih kepada pihak kejaksaan yang mendampingi proyek ini,” bebernya.
Sementara itu, Wabup Rahmadian Noor mendorong bank sampah ini dapat dikelola dengan baik, agar sampah yang didaur ulang bisa bermanfaat dan mempunyai nilai ekonomi.
“Selain nantinya dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir, unit tersebut harapannya dapat menambah nilai jual dari produk daur ulang,” ucap wabup saat dihubungi via telepon.
Ia jua berpesan, agar PDU nantinya dapat dijalankan sesuai petunjuk teknis Kementrian Lingkungan Hidup.
Alibana / Ahmad MT














