JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – H. Sayed Jafar Al-Idrus, kembali terpilih untuk ketiga kalinya menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kotabaru, hingga lima tahun ke depan.
Hal ini secara resmi diumumkan dalam hasil keputusan Musyawarah Daerah tahun 2021, di Kantor DPD Golkar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), di Banjarmasin, Senin (15/02/2021).
Ketua Harian DPD Golkar Kalsel, Supian H.K. mengatakan, terpilihnya Sayed Jafar untuk ketiga kalinya ini, merupakan dukungan dari pengurus kabupaten hingga pengurus kecamatan dan sayap partai Golkar Kotabaru.
“Rekomendasi tersebut diserahkan ke DPD provinsi dan diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Alhamdulillah pada tanggal 8 Februari 2021, beliau disetujui Ketua Umum Airlangga Hartarto, untuk melanjutkan kepemimpinannya,” papar Supian H.K.
Dirinya tak menampik, selama kepemimpinan Sayed Jafar, Golkar Kotabaru mampu unggul dalam memperoleh suara saat pemilihan eksekutif, dan menempatkan kader-kadernya menduduki kursi wakil rakyat dalam pemilihan legislatif.
“DPP menunjuk beliau, saya rasa karena pengalaman, orangnya yang merakyat, serta cepat tanggap dalam penyelesaian masalah, kita acung jempol untuk beliau,” ujarnya.
“Saya harap, kerja sama yang sudah terjalin dengan baik bisa terus ditingkatkan untuk Pemilu 2024 mendatang,” sambungnya.
Di samping itu, rasa terima kasih juga disampaikan Sayed Jafar Al-Idrus, atas kepercayaan kepada dirinya untuk kembali meneruskan kepemimpinan Golkar Kotabaru.
“Saya ini harusnya sudah selesai karena sudah dua kali, namun kawan-kawan menghendaki saya kembali, karena beberapa pertimbangan,” katanya.
Pertimbangan tersebut di antaranya, keberhasilan kepemimpinan Sayed Jafar dalam mendongkrak suara pada pemilihan presiden lalu di Kabupaten Kotabaru, hingga 70%. Sedangkan untuk legislatif, mampu menempatkan kadernya menduduki Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotabaru, dan secara aklamasi, dirinya mampu unggul suara pada Pilkada 2020, meskipun dengan kemenangan tipis.
Editor : Ahmad MT