JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., berharap serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan optimal demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Banua.
Harapan tersebut disampaikannya seusai memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Rabu (9/7/2025) siang.
Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Alhamdulillah, dalam rapat tadi kita sepakat untuk mendorong agar serapan anggaran perubahan ini bisa berjalan maksimal. Tentu harapan kita adalah agar anggaran tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, sesuai dengan usulan dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait,” ujar politisi senior Partai Golkar itu.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, M. Syarifuddin, M.Pd., yang juga Ketua TAPD, menyambut baik sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan APBD. Ia menekankan bahwa keharmonisan kedua lembaga menjadi kunci sukses pembangunan di Kalimantan Selatan.
Dalam waktu dekat, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dijadwalkan untuk disahkan, setelah melalui berbagai tahapan pembahasan dan memperoleh persetujuan dari seluruh fraksi di DPRD Kalsel.
Supian HK menegaskan bahwa percepatan serapan anggaran harus disertai dengan pengawasan ketat agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran.
“Kita ingin setiap rupiah yang dibelanjakan dari APBD ini membawa manfaat nyata—baik untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, maupun program-program sosial lainnya,” tegasnya.(YUN)