Suripno Sumas Ajak Masyarakat Taat Pajak

Anggota DPRD Kalsel , Suripno Sumas laksanakan sosper bersama kepolisan di kota Banjarmasin

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022, jumlah pajak yang terutang sekitar Rp1 triliun lebih.

Hal itu terjadi dikarenakan banyaknya kendaraan bermotor yang tidak melakukan pendaftaran ulang.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Persoalan tersebut terungkap ketika Anggota DPRD Kalsel Suripno Sumas melaksanakan Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-undangan bersama ketua RT di empat kecamatan Kota Banjarmasin, Selasa (20/12/2022).

“Sosialisasi ini adalah salah satu upaya dari saya untuk menyadarkan masyarakat terhadap kewajibannya membayar pajak,” ujar wakil rakyat dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Menurut Suripno, banyak kendaraan bermotor yang sudah tidak ada bendanya, sudah dipindahtangankan, dan dibawa keluar Kalsel tanpa lapor.

“Hal itulah yang menyebabkan adanya pajak terutang sekitar Rp1 triliun rupiah,” jelas Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel ini.

Sementara itu, Perwira Administrasi 3 SiSTNK Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel Ipda Nova Anggraeni mengatakan, ada sekitar 45,99% atau 239 ribu lebih orang yang tidak membayar pajak.

“239 ribu lebih tersebut berasal dari lima kecamatan di Kota Banjarmasin,” ucapnya.

Ipda Nova menjelaskan, banyak faktor yang menyebabkan pengendara motor tidak membayar pajak, salah satunya akibat sedikitnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

“Pihak kepolisian juga terus menyosialisasikan, mengedukasi, serta memberikan informasi kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor, salah satunya dengan kegiatan yang dilakukan oleh Wakil Rakyat Rumah Banjar ini,” tutupnya.

(Yunn)

[feed_them_social cpt_id=57496]