‎Suripno Sumas: Aturan Baru Pengambilan Obat TBC Menyulitkan Pasien Kurang Mampu di Kalsel

Suripno sumas saat melaksanakan sosialisasi peraturan daerah di kota Banjarmasin

‎JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Suripno Sumas menyoroti persoalan layanan bagi penderita penyakit Tuberkulosis (TBC).

Ia menyebut,TBC merupakan penyakit menular akibat infeksi bakteri yang umumnya menyerang paru-paru, namun kini muncul kendala baru dalam proses pengobatannya.

‎Menurut Suripno, sebelumnya layanan pengambilan obat bagi pasien TBC berjalan lancar. Namun, dengan adanya aturan baru dari kementerian kesehatan , pasien kini diwajibkan mengambil obat secara mandiri dengan melakukan pemindaian sidik jari.

“Masalah muncul karena tidak semua pasien mampu datang langsung untuk mengambil obat dan melakukan scan sidik jari. Laporan ini menjadi perhatian kami dan akan kami sampaikan ke Dinas Kesehatan,” ujar Suripno Sumas usai menggelar Sosialisasi RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan 2025 di kediamannya, Jalan Meratus, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (23/10).

‎Persoalan ini akan kami sampaikan ke dinas kesehatan provinsi Kalimantan Selatan, agar ditindaklanjuti secepatnya.

‎Sementara itu, Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Sugiarto Sumas, yang turut hadir sebagai narasumber, menegaskan bahwa penanganan TBC telah dimasukkan dalam indikator kinerja daerah dan menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan pencapaiannya.

‎“Dengan adanya kasus ini, kami berharap ada solusi yang mempermudah akses layanan bagi pasien TBC, khususnya masyarakat yang kurang mampu,” ujar Sugiarto.

‎Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat sangat penting, agar pasien dari kalangan ekonomi lemah tidak semakin terbebani dalam proses pengobatan.

Hal ini agar angka harapan hidup di propinsi Kalimantan Selatan dapat meningkat hampir setiap tahunnya. (YUN)