Suripno Sumas Terus Dorong Penguatan Posyandu

Foto bersama warga kecamatan Banjarmasin Timur dengan ketua fraksi PKB DPRD Kalsel Suripno sumas

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Ketua Fraksi PKB DPRD Kalimantan Selatan, H. Suripno Sumas, menegaskan pentingnya sosialisasi terkait perubahan pelaksanaan Posyandu setelah terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Regulasi baru ini membawa perubahan signifikan, di mana Posyandu kini tidak hanya berfokus pada satu Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, tetapi mencakup enam SPM sekaligus.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Menurut wakil rakyat ini, SPM tambahan tersebut berkaitan erat dengan kondisi kesehatan masyarakat. Misalnya, kesehatan warga tidak akan optimal jika mereka tinggal di rumah yang tidak layak huni, lembap, atau rawan nyamuk. Begitu pula dengan infrastruktur dasar seperti ketersediaan jamban yang layak, yang berpengaruh langsung terhadap kesehatan lingkungan.

“Posyandu sekarang tidak hanya membahas kesehatan, tetapi juga sektor lain yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Karena itu, sosialisasi sangat penting agar masyarakat memahami perubahan ini dan dapat memanfaatkannya,” ujarnya usai sosialisasi peraturan daerah di kota Banjarmasin, Sabtu (6/12/2025).

Ia mencontohkan, warga yang membutuhkan perbaikan rumah kini dapat menyampaikan laporan melalui kotak informasi perumahan di Posyandu, yang selanjutnya diteruskan kepada instansi terkait. Begitu pula laporan terkait warga terlantar atau membutuhkan bantuan sosial akan diteruskan kepada Dinas Sosial.

Sementara itu, Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Sugiarto Sumas, menjelaskan bahwa ada dua fokus utama dalam pengembangan Posyandu 6 SPM  yaitu pengelolaan melalui Tim Pembina Posyandu dan aspek operasional di lapangan.

Selama ini, kata Sugiarto, kader Posyandu umumnya hanya terlatih di bidang kesehatan. Padahal, implementasi 6 SPM membutuhkan kompetensi tambahan di lima sektor lain. Untuk itu dibentuk Wasaka Akademi sebagai wadah pelatihan bagi kader, dengan pendampingan dari instansi teknis di kabupaten/kota, termasuk wilayah kepulauan.

Dengan peningkatan kapasitas ini, diharapkan kekurangan pengetahuan kader dapat teratasi. Secara nasional, ditargetkan 80% Posyandu mampu menjalankan layanan 6 SPM dalam lima tahun ke depan.

Saat ini, pembentukan Posyandu hampir rampung dan ditargetkan selesai pada Desember. Namun dari sisi operasional, rata-rata kabupaten/kota di Kalsel baru memiliki 1 hingga 3 Posyandu yang benar-benar telah menjalankan seluruh layanan  secara penuh. (YUN)

[feed_them_social cpt_id=57496]