‎Suripno Sumas Serap Aspirasi Soal Kekurangan Posyandu dan Fasilitasnya

Suripno sumas saat sosialisasi tentang posyandu di kota Banjarmasin

‎JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN Ketua Fraksi PKB DPRD Kalsel, H. Suripno Sumas SH MH, melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang dijabarkan melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 terkait penyelenggaraan Posyandu.

Kegiatan ini menghadirkan Tenaga Ahli Gubernur, Dr. Ir. Sugiarto Sumas, dengan peserta warga Kecamatan Banjarmasin Selatan.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Dalam kegiatan tersebut, Suripno menyampaikan bahwa sejumlah aspirasi masyarakat muncul dari hasil diskusi. Salah satunya, meski Posyandu di Banjarmasin Selatan dinilai sudah berjalan baik dan bahkan meraih juara dua tingkat provinsi, warga menilai jumlah Posyandu masih belum mencukupi.

‎“Di Kelurahan Pekauman hanya ada tujuh Posyandu sehingga pelayanan belum optimal. Warga mengusulkan penambahan minimal menjadi 14 Posyandu,” ujar Suripno di kediamannya, Selasa (2/12).

‎Selain keterbatasan jumlah, Posyandu di beberapa wilayah seperti Basirih juga masih kekurangan peralatan kesehatan, antara lain meteran, timbangan, dan sarana pendukung lainnya. Warga juga mengeluhkan dana pemenuhan gizi yang sangat minim, yakni hanya Rp500 ribu untuk 100 orang.

‎Suripno menegaskan bahwa seluruh masukan ini menjadi pokok pikirannya untuk diperjuangkan baik melalui pemerintah provinsi maupun jalur DPRD.

‎“Kami akan upayakan melalui reses, program DPRD, hingga kemungkinan bantuan hibah melalui Kesra,” tegasnya.

‎Sementara itu, Tenaga Ahli Gubernur, Dr. Ir. Sugiarto Sumas, menjelaskan bahwa masyarakat juga menyoroti minimnya pemberian makanan tambahan serta insentif kader Posyandu.

Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah membuka peluang pemenuhan kebutuhan tersebut melalui mekanisme pendanaan kelurahan.

‎“Meskipun kelurahan tidak menerima Dana Desa, mereka mendapatkan alokasi dana serupa melalui APBD, yakni transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Pemerintah Kota Banjarmasin yang kemudian dialokasikan kembali untuk kebutuhan kelurahan,” jelasnya.

‎Ia menegaskan bahwa berbagai masukan tersebut penting untuk menjadi prioritas pemerintah, terutama terkait fasilitas Posyandu. Pengadaan peralatan vital seperti timbangan, katanya, harus dipenuhi melalui APBD Kota Banjarmasin demi memastikan pelayanan kesehatan ibu dan anak berjalan optimal.(YUN)

[feed_them_social cpt_id=57496]