‎Suripno Sumas Sosialisasikan UU Partai Politik kepada Masyarakat

Suripno sumas saat mensosialisasikan peraturan perundang-undangan tentang partai politik

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketua Fraksi PKB DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas, menyampaikan bahwa pihaknya terus melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan kepada masyarakat.

‎“Kali ini kami menghadirkan senior kami, Haji Hormansyah, sebagai narasumber dalam sosialisasi yang mengangkat tema Undang-Undang tentang Partai Politik,” ujar Suripno,usai sosialisasi, di jalan Meratus kota Banjarmasin, Senin (10/11/2025).

[feed_them_social cpt_id=59908]

‎Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat, khususnya para pendukung dan konstituen, dapat memahami peran serta fungsi partai politik dalam kehidupan demokrasi.

‎“Kami juga membahas tentang PKB karena kegiatan ini dihadiri oleh para kader PKB, agar komunikasi dan pemahaman politik bisa sejalan dengan masyarakat,” tambahnya.

‎Sementara itu, Sekretaris DPW PKB Kalsel, Haji Hormansyah, menegaskan bahwa politik tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari.

‎“Sejak dulu, politik sudah menjadi bagian dari kebudayaan kita. Politik bukan sekadar perebutan kekuasaan, tetapi wadah untuk menata dan membangun kehidupan bersama,” ujarnya.

‎Ia juga menekankan pentingnya menjalankan politik secara sehat, bermoral, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.

‎“Politik harus menjadi sarana pengabdian untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar untuk berkuasa,” tegasnya. (YUN)

[feed_them_social cpt_id=57496]