JURNALKALIMANTAN.COM, BANJAR – Lagi, musibah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Banjar kembali merenggut nyawa seorang pengendara sepedamotor. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan A Yani Kilometer 57 Desa Bawahan Selan, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.
Kasat Lantas Polres Banjar Iptu Rio Angga Prasetyo, melalui Kanit Laka Lantas Polres Banjar Iptu H Tatak Kusdaryono, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (1/7/2021) sekitar pukul 21.00 Wita.
“Kecelakaan lalu lintas tersebut membuat Andriani (18) warga Desa Lasung, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu, meninggal dunia di IGD Rumah Sakit (RS) Danau Salak Mataraman,” Sebut H Tatak saat dihubungi jurnalkalimantan.com, Jum’at (2/7/2021) siang.
Dikatakan H Tatak, korban (Andriani) mengendarai sepedamotor Scoppy warna Hitam dengan Nomor Polisi DA 6331 BBK dari arah Martapura menuju Hulu Sungai.
” Kemudian korban menabrak bodi belakang sebelah kanan mobil minibus di depannya yang membuat korban hilang kendali sehingga terjatuh dan langsung mengenai ban belakang truk yang melintas dari arah berlawanan, ” bebernya
Lanjut H Tatak menjelaskan, truk tersebut dikemudikan oleh M Akbar, sedangkan mobil minibus yang tidak diketahui nomor polisinya (nopol) meninggalkan lokasi ke arah Hulu Sungai.
“Korban yang mengalami luka robek di bagian kepala kanan dengan telinga sebelah kanan mengeluarkan darah langsung dilarikan ke IGD RS Danau Salak, namun naas korban tak bisa diselamatkan, korbanpun meninggal dunia di IGD Rumah sakit Danau Salak Mataraman,” tutupnya.
Reporter : Wahyu F
Editor : Rian














