JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Selebgram yang juga aktris dan presenter, Angela Lee, ditahan polisi karena dilaporkan telah melanggar perjanjian pembayaran 15 tas mewah.
Dilansir dari detikhot, Ia dilaporkan oleh FI ke Polda Metro Jaya.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Angela awalnya membeli tas kepada korban lewat perantara.
Namun pembayarannya tidak tunai dan meminta dicicil.
“Jadi dia membeli langsung kepada korban 15 tas itu hanya dibayar satu kali angsuran, memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran,” tuturnya.
Rupanya, pembayaran tidak berjalan lancar dan Angela dinilai tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.
Padahal dari para pembeli, uang tas tersebut sudah dibayarkan kepada Angela untuk kemudian diserahkan kepada FI selaku penjual.
“Sehingga korban FI mengalami kerugian Rp3,2 miliar,” jelasnya lagi.
Angela saat ini berstatus tersangka dan menjalani serangkaian pemeriksaan.
Salah satu alasan penahanan adalah untuk memudahkan pemeriksaan dan khawatir ada potensi menghilangkan barang bukti.
(Viz)