Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan Km 171 Satui Akan Dibawa ke Kementerian ESDM

Ketua DPRD Kalsel Supian HK pimpin rapat dengar pendapat umum terkait jalan nasional Satui km 171

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tidak ada kejelasan perbaikan jalan Nasional km 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), membuat wakil rakyat akan membawa persoalan ini ke kementerian ESDM di jakarta.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh ketua DPRD Kalsel,H Supian HK usai Rapat Dengar Pendapat Umum dengan sejumlah unsur Perangkat Daerah Kalsel, Instansi Vertikal, unsur Perguruan Tinggi, dan LSM/Organisasi, serta Mahasiswa, Senin (19/6/2023), kemarin.

[feed_them_social cpt_id=59908]

RDPU tersebut terkait Jalan Nasional km 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), yang tak kunjung selesai.

Pasalnya sejak terjadinya longsor pada 28 September 2022 lalu, tidak ada kejelasan untuk perbaikan atau penyelesaian jalan tersebut.

“Saya mendesak, agar secepatnya ada keputusan yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan nasional km 171 Kecamatan Satui, Tanbu itu,”terangnya.

“Pada intinya tidak ada kejelasan. Untuk itu DPRD Kalsel membuat surat untuk kementerian terkait menanyakan kejelasan pihak mana yang bertanggungjawab, kami juga akan ikut sertakan para LSM nantinya ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia (RI) di Jakarta,”ucap Supian HK.

Sementara itu Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, menentang dengan tegas perbaikan kerusakan jalan nasional km 171 Kecamatan Satui, menggunakan dana APBN maupun APBD yang notabene merupakan uang rakyat.

“Saya mendesak agar perbaikan jalan Nasional itu 100 persen dibebankan kepada pihak penambang,”tegasnya.

Seperti diketahui Ambruk jalan tersebut sejak tanggal 28 September 2022 dan kejelasan terkait perbaikannya sampai sekarang belum di perbaiki, Hal tersebut menjadi perhatian serius Wakil Rakyat di gedung Rumah Banjar.

(YUNN)

[feed_them_social cpt_id=57496]