Tak Pandang Bulu, Polisi Periksa Petinggi Dugaan Illegal Mining Kaki Meratus

Tersangka SR (berbaju merah) saat tengah duduk diperiksa didepan penyidik Polres Tanbu.(Foto: Polres Tanbu)

JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU – Polres Tanah Bumbu (Tanbu) terus bergerak cepat, tanpa pandang bulu mengusut kasus dugaan penambangan illegal di Desa Mangkalapi, Kecamatan Teluk Kepayang, Tanbu. Atau tepatnya berada di kaki pegunungan Meratus Kalimantan Selatan.

Meski telah menetapkan, Direktur PT SBKW (SR) sebagai salah satu tersangka belum lama tadi. Namun, polisi nampaknya masih belum menemukan titik terang. Sehingga, melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT SBKW berinisial HS dan Komsaris SHM.

“Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi terkait perkara tersangka SR. Mereka diperiksa penyidik di rumah pribadinya masing-masing. Saksi SHM diperiksa di rumahnya Kecamatan Batulicin pada Rabu 15 Desember 2021. Sedangkan, HS diperiksa di kediamannya Banjarmasin Kamis 16 Desember 2021,” kata Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih lewat Kasi Humasnya, AKP I Made Rasa saat dikonfirmasi pada Jumat (17/12/2021) malam.

Ia menjelaskan, alasan pemeriksaan tak dilakukan di kantor kepolisian, lantaran keduanya kerap memiliki sejumlah alasan. Oleh karena itu, polisi langsung melakukan jemput bola guna mempercepat penyidikan.

“Petugas kepolisian jemput bola untuk kecepatan pemeriksaan, karena apabila menunggu misal datang dari Banjarmasin, maka akan kelamaan,” katanya.

Sebagai pengingat, penambangan itu sendiri berhasil diketahui aparat hukum melalui aduan warga setempat yang sempat mengeluhkan jalan rusak di desa lantaran kerapnya mobilisasi alat berat.

Seperti diketahui, usai laporan itu Polres setempat mengamankan puluhan alat berat yang tercatat sebanyak 32 dijadikan barang bukti belum lama tadi. Disamping itu, sejumlah tumpukan batubara pun turut diamankan.(as)

[feed_them_social cpt_id=57496]