JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sebagai upaya meningkatkan profesionalisme profesi Pustakawan, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan Fasilitasi Sertifikasi Pustakawan di Kalsel.
Diikuti 60 orang dari berbagai jenis perpustakaan dan kabupaten/kota, kegiatan ini berlangsung 3 hari, yang dibuka resmi Kepala Dinas Sri Mawarni diwakili Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Adethia Hailina, di Aula Kantor Dispersip, Rabu (29/10/2025).
Adethia menyampaikan ungkapan terima kasih dan apresiasi atas dipilihnya Kalsel untuk menjalankan program ini, hingga dapat menambah pustakawan yang tersertifikasi dan meningkatkan kualitas layanan informasi dan literasi di Banua.
“Pustakawan adalah garda terdepan untuk membangun ekosistem literasi budaya baca dan pelestarian pengetahuan hingga pada era digital saat ini. Peran pustakawan sangat penting dan menuntut profesionalisme yang tinggi,” ungkapnya dalam sambutan.
Selain itu menurut Kabid, langkah ini juga sebagai langkah untuk menjamin mutu, kredibilitas, dan daya saing pustakawan, baik di tingkat nasional hingga global.
“Harapannya dari 60 peserta yang mengikuti sertifikasi ini dapat lulus atau dinyatakan kompeten, hingga dapat menunjang pelayanaan dan mendorong literasi kita,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Sertifikasi Pustakawan Perpusnas RI Titiek Kismiyati menerangkan, penilaian yang digunakan mengikuti Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
“Selama pelaksanaan asesmen kami menjaga mutu dari pelaksaan sertifikasi ini. Jadi harus sesuai standar nasional, bukan yang berlaku di tempat atau lembaga para peserta masing-masing,” terangnya.
Selain itu menurut Titiek, ini juga menjadi sarana untuk mengukur kompetensi pustakawan pada bidangnya masing-masing.
“Ketika diakui Lembaga Sertifikasi Profesi, berarti mereka sudah diakui dan dapat melakukan pekerjaan sesuai standar kompetensi yang dimiliki, hingga instansi ia bekeja dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja dengan memiliki pustakawan yang kompeten,” tutupnya.
Ada 14 klaster untuk sertifikasi ini, di antaranya layanan dasar perpustakaan, layanan anak, remaja, disabilitas, komunitas, literasi informasi, promosi perpustakaan, pengatalogan, dan lainnya.
Berdasarkan data Dispersip, pustakawan yang telah tersertifikasi hingga akhir 2024 ada 123 orang, yang akan bertambah dengan fasilitasi ini, dan ditargerkan dapat terus meningkat.
(Tul/Ahmad M)














