JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Terduga pelaku curanmor berhasil dibekuk aparat Polsek Banjarbaru Timur, yang dipimpin langsung Kepala Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur Aiptu Oktrianto Bayu Sumargo, Rabu (23/6/2021), sekitar pukul 17.00 WITA.
Kapolsek Banjarbaru Timur, Ipda Subroto mengatakan, tempat kejadian perkara tersebut berada di Kertak Baru RT. 022 RW. 008, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Rabu, (09/06/2021) sekitar pukul 12.30 WITA.
“Identitas pelaku tersebut yakni NF (44) warga Banyu Irang, Kecamatan Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut,” ungkapnya saat ditemui jurnalkalimantan.com, Kamis (24/6/2021) siang.
Hal ini jelas kapolsek, terjadi saat korban yang merupakan petugas verifikasi penerima Bantuan Langsung Tunai, lupa mencabut kuncinya ketika parkir di depan rumah warga.
“Tidak sampai 10 menit setelah korban mendata warga, ia kembali untuk mengambil sepeda motor dan mendapati bahwa sepeda motor miliknya telah tidak berada di tempat,” jelasnya.
Korban yang kaget, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarbaru Timur.
Setelah 14 hari petugas kepolisian melakukan penyelidikan, akhirnya didapatlah identitas terduga pelaku.
“Setelah kami mendapatkan nama dan keberadaan pelaku, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku berhasil kami tangkap di kediamannya di Kelurahan Banyu Irang,” tambahnya.
Proses Penangkapan
Halaman Selanjutnya














