Berdasarkan jenis penggunaan, pertumbuhan tertinggi dicatatkan oleh Kredit Investasi sebesar 17,67 persen, diikuti Kredit Konsumsi sebesar 6,64 persen, dan Kredit Modal Kerja sebesar 1,46 persen.
Penyaluran Kredit Investasi tertinggi tercatat di Kota Banjarmasin (Rp19,83 triliun), diikuti Kabupaten Tanah Bumbu (Rp1,01 triliun). Sementara itu, proporsi kredit UMKM terhadap total kredit di Kalimantan Selatan mencapai 20,85 persen, dengan sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebagai penerima pembiayaan UMKM terbesar senilai Rp8,56 triliun.
Sementara itu, Aset di Kalimantan Selatan tumbuh 1,22 persen (yoy), Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 1,96 persen (yoy), dan Kredit tumbuh 8,67 persen (yoy).
Pertumbuhan DPK ditopang oleh giro yang tumbuh 18,98 persen (yoy) menjadi Rp28,27 triliun dan tabungan yang tumbuh 7,69 persen (yoy) menjadi Rp45,89 triliun, sedangkan deposito terkontraksi 14,31 persen (yoy) menjadi Rp23,76 triliun.
Tabungan mendominasi komposisi DPK dengan porsi 46,86 persen, diikuti giro 28,87 persen, dan deposito 24,26 persen. Secara spasial, pangsa DPK terbesar berada di Kota Banjarmasin (Rp61,62 triliun), atau sebesar 62,92 persen dari total DPK provinsi.
Indikator kinerja perbankan syariah tercatat mengalami penyesuaian. Aset tercatat membaik meskipun masih terkontraksi 7,36 persen (yoy) menjadi Rp11,19 triliun (membaik dari kontraksi 9,43 persen pada periode sebelumnya), sedangkan pembiayaan tumbuh 15,02 persen (yoy) menjadi Rp10,05 triliun, diikuti kenaikan DPK sebesar 1,72 persen (yoy).
Meski demikian, likuiditas perbankan syariah tetap terjaga di angka 112,42 persen, dengan NPF gross yang berada di bawah threshold, yaitu 0,62 persen.
Selanjutnya, dalam rangka pengembangan keuangan syariah, OJK Kalsel berkolaborasi dalam rangkaian kegiatan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to
Banjarmasin untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di Kalimantan Selatan (Juni-Juli 2026). Kegiatan ini menghadirkan 20 booth ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, yang terdiri dari 17 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah, 1 lembaga amil zakat (Rumah Zakat), serta 2 lembaga regulator yaitu OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Melalui kegiatan tersebut telah terlaksana penghimpunan dana dan realisasi Pembiayaan, Pegadaian & Penjaminan dengan total capaian sementara inklusi keuangan syariah sebesar Rp2.71 triliun dengan NoA 28.576.
Kinerja pasar modal di wilayah Kalimantan Selatan pada Mei 2026 melanjutkan tren positif, dengan nilai transaksi saham tercatat sebesar Rp2,51 triliun. Peningkatan ini sejalan dengan jumlah Single Investor Identification (SID) saham yang tumbuh konsisten hingga mencapai 132.489 investor (tumbuh 33,41 persen yoy).
Secara keseluruhan, sektor Industri Keuangan Nonbank (IKNB) mencatatkan pertumbuhan positif. Posisi Mei 2026, piutang pembiayaan yang disalurkan oleh Perusahaan Pembiayaan mencapai Rp15,98 triliun, tumbuh 34,66 persen (yoy).
Sektor Pertambangan dan Penggalian mendapatkan penyaluran pembiayaan tertinggi sebesar Rp3,68 triliun, diikuti Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya sebesar Rp2,06 triliun, serta Perdagangan Besar dan Eceran sebesar Rp1,42 triliun.
Posisi Mei 2026, aset bersih Dana Pensiun tumbuh 6,85 persen (yoy) menjadi Rp378 miliar.
Pada industri Pinjaman Daring (Pindar), outstanding pembiayaan posisi April 2026 meningkat signifikan sebesar 27,55 persen (yoy) menjadi Rp347 miliar, dengan tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) terjaga di angka 2,00 persen (membaik dari periode Desember 2025 TWP90 di angka 2,08 persen).
Perkembangan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK)
Jumlah kegiatan edukasi yang dilaksanakan oleh Kantor OJK Provinsi Kalimantan Selatan sejak Januari hingga 27 Juli 2026 tercatat sebanyak 39 kegiatan, diikuti oleh 4.907 peserta, dengan dua materi utama, yaitu Waspada Penawaran Jasa Keuangan Ilegal dan Waspada Kejahatan Digital.
Dari sisi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), layanan yang diterima dan diproses OJK sejak Januari hingga 27 Juli 2026 tercatat sebanyak 11.804 permintaan, dengan 58,81 persen di antaranya melalui walk-in.
Sementara itu, dari sisi pengaduan konsumen, OJK Provinsi Kalimantan Selatan sejak 1 Januari hingga 27 Juli 2026 telah menerima 3.955 pengaduan, pertanyaan, dan informasi melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).
Pengaduan terbanyak terkait fintech peer-to-peer lending (46,43 persen), Bank Umum (29,57 persen), dan Perusahaan Pembiayaan (20,43 persen), dengan jenis permasalahan yang paling banyak diadukan yaitu Perilaku Petugas Penagihan (21,55 persen), SLIK (23,11 persen), dan Sanggahan Transaksi (13,86 persen). Seluruh pengaduan telah ditindaklanjuti, dengan rincian 82,57 persen telah selesai dan 17,43 persen masih dalam proses penanganan.
“OJK Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan peran lembaga jasa keuangan agar senantiasa menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi di daerah,” pungkas Agus Maiyo.
(Ian)













