JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Selama ramadhan ini puluhan unit sepedamotor terjaring razia, saat mengikuti aksi Balap Liar
Aksi tersebut, kebanyakan dilakukan oleh remaja di kawasan Lapangan Murjani, pada Jum’at (16/4/2021) dini hari. Polisi berhasil mengamankan 11 unit motor, sedangkan pada hari Minggu (25/4/2021) pukul 02:15 dini hari, polisi juga berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor.
“Agar terciptanya rasa aman, nyaman dan tentram bagi warga dalam menjalani suasanya bulan Ramadhan, kami akan selalu lakukan razia bagi warga yang melakukan balap liar,” ucap Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasat Lantas Polres Banjarbaru, Iptu Riyanda Putra Utama kepada jurnalkalimantan.com Selasa (27/4/2021).
Baca Juga : Polsek Banjarbaru Timur Bubarkan Aksi Balapan Liar di Kawasan Perkantoran Setda Provinsi Kalimantan Selatan
Ia menegaskan bagi pengendara yang statusnya masih dibawah umur yang ingin mengambil sepedamotornya, harus memenuhi syarat tertentu.
“Bagi pemilik motor yang masih dibawah umur harus datang bersama orangtuanya. Terlebihnya khusus pemilik motor yang masih berstatus pelajar ini juga harus diketahui pihak dari sekolah, dan membuat surat pernyataan yang diketahui pihak orang tua serta pihak sekolah, agar bisa menyadari kesalahannya yang nantinya akan dibimbing oleh guru-guru disekolah,” tegasnya.
Di samping itu, mereka juga harus membawa dokumen kendaraan dan mengembalikan kondisi motor sesuai standrat baik dari knalpot, spion, ban, dan body.
“Namun tidak semerta-merta bisa langsung di bawa pulang, puluhan motor yang terjaring razia akibat balap liar akan tetap di tahan hingga selesai Hari Raya Idul Fitri,” lugasnya.
“Melalui langkah ini, kami yakin para pemilik motor bisa jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Sebab, balap liar tersebut sangat meresahkan warga, dan membayahakan pengguna jalan yang melintas serta diri mereka sendiri,”pungkasnya.
Reporter : Wahyu
Editor : Rian