JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Empat rumah dan tiga perahu mengalami kerusakan akibat diserempet tongkang pengangkut pasir (LCT) pasir KM ARSA 08, di perairan Sungai Alalak, Jalan Alalak Utara RT 09 Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Jumat (22/12) kemarin.
Saat dikonfirmasi Sabtu (23/12) siang, Kepala Satuan (Kasat) Polisi Air Polresta Banjarmasin AKP Dading Kalbu Adie membenarkan akan adanya kejadian tersebut.
Menurutnya, kejadian tersebut berawal dari LCT KM ARSA 08 yang sedang dalam pelayaran dari arah hulu menuju hilir.
Kemudian, saat sampai di lokasi kejadian, tiba-tiba kapal tidak dapat berbelok, lantaran ada sesuatu yang mengganjal di rantai kemudi.
“Saat diperiksa, ternyata ada benda alat mandi yang tersangkut di bagian rantai kemudi,” papar Kasat.
Akibatnya, para korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp13.750.000,-.
“Setelah dilakukan musyawarah dan juga mufakat, kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan, dan pihak pemilik kapal bersedia mengganti rugi,” pungkasnya.
(Adt)














