JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Kuala (Batola), kembali mengungkap perkara dugaan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Cerbon, Senin (3/2/2025) sore.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial SR, warga Desa Sungai Raya diamankan, karena kedapatan menyimpan sabu-sabu.
Kapolres AKBP Anib Bastian melalui Kepala Seksi Humas Iptu Marum mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, yang menduga masih adanya peredaran narkotika di lokasi tersebut.
“Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung menindaklanjutinya dengan melakukan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku,” ujarnya, Kamis (6/2).
Pengungkapan ini dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Iptu Joko Sunarwan. Ia menjelaskan, SR dalam mengedarkan sabu-sabu terbilang sangat rapi.
Berkat kejelian dan kepekaan petugas, saat penggeledahan di sebuah rumah yang ditempati SR, akhirnya petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika.
“Agar tidak diketahui, pelaku menyimpan sabu-sabu di dalam potongan kayu yang telah dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga di dalamnya bisa untuk menyimpan narkotika jenis sabu-sabu,” jelas Iptu Joko.
“Sebelumnya, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 paket sabu-sabu seberat 0,67 gram, yang tersimpan dalam kaleng di bawah lantai dapur rumah pelaku,” tambahnya.
Ditemukannya penyimpanan rapi tersebut, berkat interogasi dan penggeledahan yang dilakukan.
“Menemukan 11 paket sabu-sabu seberat 3,84 gram, dan sepaket serbuk kristal seberat 0,22 gram, yang tersimpan dalam potongan kayu yang sudah dimodifikasi,” papar Kasat.
Selanjutnya, SR dan barang bukti diamankan ke Mapolres Batola, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, SR dipersangkakan
tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Iptu Joko juga berkomitmen untuk menekan penyalahgunaan narkoba, serta menggalakkan pemberantasan dan pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba.
“Kami mengimbau kepada masyarakat bila mengetahui adanya peredaran narkoba, agar menghubungi kepolisian untuk segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
(Api/Ahmad M)














