Tesangka Kasus Pembunuhan Sadis di Loksado Akhirnya diringkus Polisi

Salah satu tersangka (belakang) yang diamankan dan dihadirkan saat jumpa pers di Polres HSS, Senin (22/12/25). (Foto: Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Kepolisian Resor Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, berhasil meringkus satu tersangka dalam perkara pembunuhan Jumaidi (40), yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Dusun Bangkaun, Desa Ulang, Mei 2025 lalu.

Kapolres AKBP Muhammad Yakin Rusdi dalam konferensi pers di Kandangan mengungkapkan, tersangka berinisial AR (28) berhasil diamankan pada Rabu (17/12), setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka AR ditangkap di sekitar Bukit Tindihan, Desa Haruyan, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, setelah dilakukan pengejaran oleh Tim Gabungan Polres HSS dan Polda Kalsel,” ujarnya didampingi Wakapolres Kompol Riswiadi dan Kasat Reskrim AKP May Felly Manurung, Senin (22/12).

Dalam perkara tersebut, AR dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, satu tersangka lain berinisial JU masih berstatus DPO dan terus diburu petugas.

Kapolres menjelaskan, peristiwa bermula saat korban tengah beristirahat di rumah sekitar pukul 22.30 Wita. Korban kemudian menerima telepon dari keponakannya yang mengabarkan terjadi perkelahian yang melibatkan ayahnya, Oran.

Mendengar kabar tersebut, korban langsung bergegas keluar rumah sambil membawa senjata tajam jenis parang, meski telah dicegah oleh keluarga.

Korban kemudian menuju Dusun Bangkaun dengan menumpang sepeda motor milik saksi Dino. Karena merasa khawatir, istri korban Gusti Dwi Anggaraini segera melaporkan kejadian tersebut kepada warga dan Ketua RT setempat, yang selanjutnya menghubungi pihak kepolisian.

Setelah dilakukan pencarian bersama warga, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan sejumlah luka di tubuh dan tanpa kepala.

Jenazah korban beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres HSS untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus tersebut, hingga seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

(Uck/Ahmad M)