JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Pangeran Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kamis (26/9/2024) dini hari. Terduga pemerkosa terhadap seorang perempuan itu telah diamankan jajaran Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.
Kapolresta Kombes Cuncun Kurniadi melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Eru Alsepa memaparkan, kejadian tersebut berawal saat korban sedang terlelap tidur bersama anaknya yang masih berusia 2 tahun, sementara suaminya bekerja keluar kota.
Kemudian, terduga pelaku yang saat itu dalam kondisi pengaruh minuman keras dan juga narkotika, datang dan mengetuk rumah korban, sembari memanggil nama korban.
“Korban yang saat itu takut, sehingga tidak merespons,” papar Kasat, Ahad (29/9).
Merasa tidak direspons, lanjut AKP Eru, terduga pelaku mencoba membuka pintu dapur, namun terkunci.
“Karena pintu terkunci, lalu pelaku pun menjebol dinding dapur, lalu memaksa korban untuk bersetubuh. Saat itu, pelaku mengancam korban akan menusuk korban apabila melawan dan berteriak. Pelaku pura-pura membawa pisau di pinggangnya, yang ternyata hanya sebilah kayu,” lanjutnya.
Kasat menuturkan, tujuan awal terduga pelaku hanya untuk menagih sisa upah yang belum dibayar suami korban sejumlah Rp50 ribu.
“Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku pun meninggalkan korban, dan mengatakan sisa uang tersebut sebagai bayaran korban,” tutur AKP Eru.
Tak terima atas perlakuan pelaku, korban pun langsung melapor ke Mapolresta Banjarmasin. Berdasarkan laporan tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pada hari yang sama.
“Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat.
(Api/Achmad M)