Tiga Hari Operasi Zebra Intan 2025, Polresta Banjarmasin Temukan Ratusan Pelanggaran

Salah sorang petugas memberikan surat teguran bagi pengendara yang melanggar. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2025, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banjarmasin mencatat ratusan pelanggaran, baik melalui penindakan langsung maupun lewat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kepala Satuan (Kasat) Lantas AKP Denny Maulana mengungkapkan, dalam tiga hari pertama operasi sudah dilakukan 39 teguran.

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Di antaranya karena pengendara tidak menggunakan helm, melanggar lampu merah, dan menggunakan handphone saat berkendara,” ujarnya, Rabu (19/11).

Kasat menyebut, pelanggaran yang paling mendominasi adalah yang tidak menggunakan helm.

Selain teguran langsung, pihaknya juga mengoptimalkan penindakan melalui ETLE. Dari hasil rekaman kamera, petugas menemukan ratusan pelanggaran yang sudah divalidasi.

“Sampai dengan hari ketiga ini, setidaknya sudah ada 371 pelanggaran,” beber AKP Denny.

Pelanggaran yang terekam tersebut, akan dikonfirmasikan dan dikirimkan kepada para pemilik atau pengendara yang bersangkutan.

Kasat pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kepada para pengendara juga diharapkan agar selalu membawa segala kelengkapan surat-surat kendaraannya, dan juga dapat berhati-hati saat berkendara, agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

(Api/Ahmad M)

[feed_them_social cpt_id=57496]