JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU – Pemkab Tanah Bumbu menutup paksa sejumlah tiga gerai Indomaret ada di Bumi Bersujud. Penutupan pasar modern ini, diketahui karena tak memiliki izin untuk beroperasi.
Penyegelan ini, dilakukan langsung Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Tanbu, Kamis (10/2/2022). Terlihat, sejumlah gerai Indomaret ada di Kecamatan Simpang Empat langsung ditulisi toko ini tidak memiliki izin.
Kepala DKUMP2 Tanbu, H. Denny Harianto mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pemkan dalam menertibkan toko modern yang tidak memiliki izin namun sudah beroperasional.
Disamping itu, disebutkan toko modern ditutup pada sidak kali ini juga akan diberikan teguran keras, serta sanksi administratif yang diharapkan dapat menimbulkan efek jera, bagi para pemilik usaha bersangkutan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin melakukan pembinaan sehingga tidak ada lagi pengusaha atau pemilik toko modern yang semena-mena ketika hendak mendirikan atau membuat usaha di wilayah Pemkab Tanah Bumbu,” tegasnya.
Ia menerangkan, kegiatan Ini akan berlanjut merambah semua Toko Modern, agar dapat memberikan contoh pentingnya perizinan bagi para pelaku usaha. Sehingga, ke depan tidak hanya toko modern tetapi seluruh sektor menjalankan operasional di Tanbu dapat memenuhi standar perizinan berlaku.
“Kita tidak membatasi mereka, silahkan mereka membangun usaha sepanjang tidak ada masyarakat yang keberatan, tidak melanggar aturan dan perizinan, mereka harus melengkapi semua itu,” terangnya.
Ia menuturkan, keberadaan toko modern tersebut menimbulkan sejumlah dampak positif dan negatif. Dampak positif dirasakan. Diantaranya, meningkatkan perekonomian di wilayah toko modern bediri.
Kendati begitu, namun dampak negatif cukup terasa dan diakui sebagian pedagang atau toko kecil keberatan karena keberadaan toko modern yang dianggap mematikan usaha milik warga sekitarnya.
“Makanya, setiap kecamatan memang toko modern berdiri harus menyesuaikan dengan jumlah penduduk setempat, serta harus memperhatikan jarak antara toko dengan pasar tradisional dan retail yang ada sekitarnya, kalau mereka pedagang retail merasa tidak masalah, ya silahkan,” tandasnya.
Sebagai informasi, tiga gerai Indomaret ditutup yakni, berada di Jalan Kuranji Desa Sarigadung, kemudian yang ada di Jalan Transmigrasi Plajau KM. 3,2 Desa Baroqah, dan terakhir ada di Jalan Raya Kodeco, Desa Gunung Antasari.
Sekedar diketahui, kegiatan DKUMP2 Tanbu ini melibatkan sejumlah instansi terkait lain, yakni. Satpol PP, Dinas Perkimtan, DPMPTSP, Dinas PUPR, Bagian Pekenomian SDA serta pihak Kecamatan Simpang Empat.(as)