JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dipimpin langsung Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Irjenpol Andi Rian R. Djajadi, dilakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu, di Aula Mathilda, Rabu (14/6/2023).
Narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus jaringan internasional, yang merupakan hasil penyelidikan selama tiga bulan.
“Sebanyak 74 paket sabu-sabu dengan berat 35,18 kg yang dimusnahkan kali ini,” ungkapnya.
Sementara modus yang digunakan dalam peredaran kali ini hampir terbilang sama dengan sebelumnya, hanya saja dengan rute yang baru.
“Kalau sebelumnya masuk dari perbatasan Malaysia, namun kali ini pelaku menggunakan jalur dari Sumatera, kemudian masuk ke Jawa, kemudian ke Kalsel,” beber Irjenpol Andi Rian.
Selain itu, petugas mengamankan dua orang, yaitu MRS (26), warga Jalan Kelayan Dalam Gang Setia Budi Kelurahan Kelayan Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan, dan MZ (34), warga Bojonegoro Jawa Timur, yang berdomisili di Jalan Melati Indah Simpang Limau Jalur II Kelurahan Sei Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur.
“Keduanya diamankan di Kota Banjarmasin. Saat ini tim juga masih berusaha melakukan pengungkapan yang di Jawa Timur, mudah-mudahan bisa terungkap,” tutur Kapolda.
Ia juga menambahkan, dengan pengungkapan kali ini, pihaknya berhasil menyelamatkan 350 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Gubernur Sahbirin Noor yang turut hadir, mengucapkan terima kasih dan juga mengapresiasi atas keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, yang telah menggagalkan peredaran sabu-sabu tersebut.
“Sangat besar dampaknya bagi masyarakat kita apabila sampai tersebar, karena ini adalah musuh yang nyata saat ini bagi seluruh masyarakat Banua dan juga seluruh dunia,” paparnya.
Paman Birin (sapaan akrab Gubernur) juga mengimbau kepada seluruh pihak agar bisa bekerja sama, baik masyarakat, kepolisian, pemerintah, untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.
(Adt/Achmad MT)














