JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketua DPRD Kalsel Supian HK di dampingi sekretaris DPRD Kalsel Muhammad jaini menerima aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Selatan, dihalaman kantor DPRD kalsel, Senin (10/6/2024).
Dibawah guyuran hujan deras, HMI Kalsel menuntut Stop Kriminalisasi, Stop Komersiallisasi Pendidikan dan Batalkan Kebijakan TAPERA.
“Tiga Tuntutan ini telah kami sampaikan dan tolong kiranya di tindak lanjuti oleh DPRD Kalsel,”tegas Ketua HMI Badan Koordinasi kalsel Abdi Aswa.
Abdi menjelaskan, tiga poin tuntutan yang pertama Stop segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis.
Stop Kriminalisasi Pendidikan dimana menghentikan bentuk komersial dalam bentuk pendidikan dan fokus pada sektor pendidikan. Dan yang ketiga ialah Batalkan Kebijakan TAPERA.
“Ada aktivis yang ditangkap untuk mengungkapkan kebebasan berpendapat dan ternyata dikriminalisasikan, sementara pendidikan seperti UKT sangat memberatkan bagi mahasiswa. Saya berharap ini bisa ditindaklanjuti,”ucapnya.
Sementara itu , Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan, yang menjadi aspirasi HMI Kalsel akan ditindaklanjuti dan disampaikan secara langsung ke pusat.
“DPRD Kalsel tanpa perantara akan menyampaikan tuntutan mereka ke Jakarta bersama Sekretariat dan perwakilan HMI ke pihak pemerintah pusat,” katanya.
Supian HK juga menambahkan,tiga tuntutan itu sangat didukung DPRD Kalsel,Sebab hal tersebut sangat memberatkan masyarakat.
“Kita akan koordinasikan pemberangkatannya. Dimana penyampaian aspirasi mereka juga akan didampingi oleh sekretariat DPRD Kalsel,” ucapnya.
Intinya apa yang disampaikan nanti dilaporkan dan bisa ditindak lanjuti sesuai tuntutan,”pungkasnya.
(YUNN/Rilishmsdprdkalsel)














