Tindak Lanjuti Arahan Pj Bupati Mujiat, Diskominfo Batola Buat Arcadumas

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar Rapat Koordinasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat  (LAPOR!), yang dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Mujiyat, perwakilan Ombudsman RI, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, di Aula Salidah Kantor Bupati, Rabu (16/8/2023)

Dalam arahannya, Pj. Bupati Mujiyat menerangkan, pelayanan publik menjadi isu kebijakan strategis dan merupakan isu hangat yang selalu menjadi bahan perbincangan.

“Karena pelayanan publik di Indonesia cenderung jalan di tempat, sedangkan implikasinya sangat luas dalam kehidupan. Perbaikan dan peningkatan pelayanan publik merupakan tujuan dari agenda reformasi pemerintah,” ungkapnya.

Mujiyat menegaskan, untuk mencapai visi dalam _good governance_ memerlukan pengintegrasian sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu, agar masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara nasional.

Selain itu menurutnya, pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam memberikan pelayanan yang baik dan prima, dan harus hadir di tengah masyarakat di era keterbukaan informasi publik seperti saat ini.

“Oleh karena itu, layanan SP4N LAPOR! harus bisa dilaksanakan sebaik mungkin, sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas layanan informasi publik kepada masyarakat, karena masyarakat mempunyai hak untuk dilayani,“ pinta Mujiyat dalam sambutannya sembari membuka kegiatan

Pada kegiatan ini juga diluncurkan Aplikasi Reaksi Cepat Aduan Masyarakat (Arcadumas). Aplikasi yang digagas Diskominfo tersebut bertujuan mengoneksikan layanan laporan masyarakat pada seluruh admin satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kepala SKPD, dan kepala daerah, guna bisa mengetahui segera adanya laporan yang masuk melalui notifikasi pada WhatsApp dan surel, untuk bisa secepatnya dijawab.

Kepala Diskominfo Hery Sasmita menyampaikan, pihaknya juga akan membuat inovasi yang bernama “Lapor Aja ke Pemda”.

“Kenapa kami membuat sebuah inovasi ini, agar dapat merangkul aspirasi-aspirasi masyarakat, yang bisa dilakukan Pj Bupati Batola secara langsung melalui program Turdes (Turun ke Desa),  sehingga kami pun juga harus mengikuti perkembangan itu. Untuk itu, kami telah siapkan Aplikasi Reaksi Cepat Aduan Masyarakat (Arcadumas),” ungkapnya.

Selain itu, di tahun 2024, pihaknya juga akan melakukan jemput bola pengaduan masyarakat.

“Di mana ada Pak Pj Bupati, kami akan membuka pengaduan masyarakat di situ. Jadi, langsung bisa ditanggapi oleh pimpinan kami,“ ujarnya.

Dalam laporannya, Hery juga menegaskan, bahwa pihaknya terus berupaya menindaklanjuti arahan Pj Bupati, agar pemerintah bisa hadir di tengah-tengah masyarakat.

“Dengan pengelolaan pengaduan ini, kita buat nanti dari berbagai media sosial, berbagai komentar di grup-grup WhatsApp, akun Facebook, serta Instagram, dan sebagainya. Nanti akan kita himpun ke dalam aplikasi E-LAPOR ini,“ pungkasnya.

(R.G/Wke/Kominfo)