Tindak Lanjuti Raperda RPJMD, DPRD Bentuk Empat Pansus

Wakil ketua DPRD Kalsel, Karmila Pimpin Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kalsel Tentang Raperda RPJMD 2021 2026

JURNAL KALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk empat panitia khusus (pansus) untuk menindak lanjuti Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) Provinsi Kalsel tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021–2026.

Hal tersebut ditetapkan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Hj. Karmila di Rumah Banjar pada Senin, (13/12/2021) yang didampingi langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel DR. (HC) H. Supian HK, S.H., M.H.

Empat pansus tersebut terdiri atas Pansus 1 yang fokus membidangi tentang hukum dan pemerintahan, Pansus 2 fokus pada bidang ekonomi dan keuangan, Pansus 3 fokus dalam sektor pembangunan dan infrastruktur dan Pansus 4 yang membidangi terkait kesejahteraan rakyat.

” Sebagai proses selanjutnya, kami telah menyampaikan kepada pimpinan fraksi masing-masing, untuk mengususlkan perwakilannya dalam keanggotaan pada empat pansus yang disebutkan di atas,” ucap Hj. Karmila.

Dilanjutkan srikandi DPRD Provinsi Kalsel asal partai PAN tersebut, setelah Rapat Paripurna ini dilaksanakan, masing-masing pansus akan langsung melaksanakan rapat untuk memilih pimpinan pansus sekaligus menyusun jadwal kegiatan pansus itu sendiri.

Di sisi lain, Gubernur Kalsel, DR. (HC) H. Sahbirin Noor, S.Sos, M.H, dalam penyampaiannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T., berharap kelak perda ini dapat dioptimalkan oleh seluruh SKPD terkait meski dalam tangangan pandemi Covid-19.

“Pembangunan yang berkelanjutan harus kita prioritaskan agar seimbang antara pembangunan yang bersifat sosial, ekonomi dan lingkungan yang kemudian diwujudkan dalam program-program, sehingga dapat mewujudkan tujuan pembangunan yang dicita-citakan,” tutupnya. (Yunn)