JURNALKALIMANTAN.COM, BANJAR – Bertepatan dengan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) tahun 2020, yang juga diperingati di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) meluncurkan aplikasi “Sehat Jiwa”.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kemenkes RI, Siti Khalimah mengatakan, aplikasi ini untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa di masa pandemi Covid-19.
“Sehingga protokol kesehatan, terutama jaga jarak, tetap dapat dijalankan, dan pelayanan pun tetap bisa dilakukan,” ungkap Siti Khalimah, saat jumpa pers di ruang Trias RSJ Sambang Lihum, Sabtu (10/10/2020).
Di sisi lain, Direktur RSJ Sambang Lihum, dr. H. IBG. Dharma Putra mengungkapkan, pada HKJS 2020 ini, pihaknya mengambil momentum untuk mengejar ketertinggalan yang belum sempurna, agar bisa memberikan pelayanan terbaik.
“Ini akan sangat berdampak terhadap pelayanan kesehatan di Kalimantan Selatan dan masyarakat kita semua,” terang dr. Dharma.
Adapun ketertinggalan tersebut meliputi pelayanan virtual, yang sudah banyak dijalankan rumah sakit di Pulau Jawa, sehingga akan dikejar RSJ Sambang Lihum, dengan rencana pembuatan ruang virtual, sebagai antisipasi pencegahan risiko Covid-19.
“Di masa pandemi ini kan banyak potensi peningkatan masalah kesehatan jiwa, karena mereka diisolasi. Selain itu dari semula tidak diharuskan mengajar anak, sekarang malah diminta untuk ikut mendampingi anak, padahal banyak orang tua yang tidak mempunyai kemampuan mengajar. Masalah ini harus segera ditanggulangi melalui penanganan virtual,” beber dr. Dharma.
Sementara itu, terkait aplikasi kesehatan jiwa yang baru diluncurkan ini, maka setiap orang yang mengalami gangguan jiwa, bisa mendaftar lewat aplikasi tersebut. Hasilnya, akan diberitahukan nama konsultan yang bisa dihubungi, dan semua perbincangan di dalamnya akan dirahasiakan.
“Ini akan segera kita terapkan, dan untuk itulah kita perlu jaringan virtual yang kuat, dan itu sekarang yang kita kejar,” tandas dr. Dharma.
Editor : Ahmad MTs














