JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN -Sebagai salah satu amanat undang-undang, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia melakukan sertifikasi pada pustakawan di Provinsi Kalimantan Selatan, guna mengukur kompetensi dan meningkatkan kualitas layanan.
Menggandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel, kegiatan ini diikuti 60 orang dari perpustakaan kabupaten/kota, perguruan tinggi, dan sekolah.
“Alhamdulillah kita termasuk dari 8 provinsi yang dipilih tahun ini, dan hari ini diikuti antusias peserta,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan dan Kerja Sama Perpustakaan Dispersip Kalsel Wildan Akhyar, usai kegiatan, di Aula Kantor Dispersip Kalsel di Banjarmasin, Selasa (21/06/2022).
Sertifikasi ini dinilai juga sebagai salah satu upaya menunjang peningkatan literasi masyarakat.
“Jumlah pustakawan kita yang telah tersertifikasi sebanyak 2.570 orang atau sekitar 30% dari jumlah pustakawan. Ini juga terus kita tingkatkan,” tutur Asesor Sertifikasi Pustakawan Perpusnas RI Dra. Titik Kismiyati, M.Hum.
Pada sertifikasi ini, peserta juga diklasifikasi sesuai keahlian masing-masing dengan tugas dan bidangnya.
“Hari ini dari semua peserta ada 9 klaster yang diambil dari 16 yang ada, di antaranya pengembangan koleksi, pengatalogan diskriftif, layanan, literasi informasi, promosi perpustakaan, layanan anak, dan lainnya,” tambah Asesor Kompetensi Perpusnas RI Dra. Adriati, M.Hum.
Selain itu, pihaknya juga terus mengupayakan penambahan pustakawan, yang minimalnya 1 perpustakaan ada terdapat 1 pustakawan.
“Kita punya perpustakaan 164.610. Jadi, kalau satu saja di setiap perpustakaan, maka harus segitu, namun kita masih cukup jauh untuk jumlah itu,” pungkasnya.
Editor : Achmad MT














