JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO TIMUR – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, resmi memulai penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada seluruh puskesmas, Selasa (3/2/2026).
Peluncuran dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Timur, Misnohartaku, di Ruang Rapat Bupati Barito Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli bupati, asisten Sekretariat Daerah (Setda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala puskesmas, serta undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Barito Timur, M. Yamin, yang dibacakan Sekda Misnohartaku, disampaikan bahwa penerapan BLUD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan mutu dan akses layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.
Dengan status BLUD, puskesmas memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, termasuk pengadaan barang dan jasa serta pemanfaatan sumber daya manusia.
“Pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas bagi puskesmas untuk menerapkan manajemen yang sehat, efisien, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat,” ujar Misnohartaku.
Ia menjelaskan, penerapan BLUD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, yang memberikan ruang bagi puskesmas untuk berinovasi dalam pengelolaan layanan tanpa berorientasi pada keuntungan semata.
Dalam kesempatan itu, Misnohartaku menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan berkelanjutan. Ia meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memperkuat pembinaan sumber daya manusia pengelola BLUD, sementara Dinas Kesehatan diminta menyediakan pendampingan teknis serta dukungan regulasi.
Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada BPKP atas dukungan dalam proses transformasi puskesmas melalui skema BLUD. Ia berharap langkah tersebut mendorong puskesmas menjadi unit layanan kesehatan yang mandiri, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Peluncuran ini menandai dimulainya pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel di seluruh puskesmas Kabupaten Barito Timur, guna mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan.
(Mc Bartim)














