Truk hingga Seratus Juta Rupiah Lebih Bantuan Pihak Swasta untuk Pengelolaan Lingkungan di Batola

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) menerima bantuan tanggung jawab sosial dari berbagai perusahaan, sebagai bentuk dukungan untuk pengelolaan lingkungan.

Di antara bantuan tersebut yakni 1 unit truk dan uang Rp61 juta untuk para Desa Program Kampung Iklim (Proklim). Sedangkan untuk para Sekolah Adiwiyata mendapat Rp50 juta dan bantuan sarana prasarana pengelolaan sampah senilai Rp75 juta.

Bantuan tersebut diterima secara simbolis Kepala Desa Danau Karya, Karang Indah, dan Karang Bunga. Kemudian Kepala SMA Negeri 1 Marabahan, SMP Negeri 1 Marabahan, SD Negeri Karang Dukung Belawang, SD Anjir Serapat Muara, SD Negeri Siderejo 1 Tamban, SD Negeri Sungai Gampa Asahi, MTs Ibtidaussalam, dan SMK Negeri 1 Marabahan, di halaman Kantor Bupati Batola, Senin, (19/6/2023).

Adapun bantuan tersebut di antaranya berasal dari PT Talenta Bumi, PT Bukit Makmur Mandiri Utama, PT Adaro, dan PT Saptaindra Sejati.

Sekretaris Daerah turut menyerahkan piagam penghargaan dari Pemkab Batola kepada para perusahaan yang telah ikut berperan serta terhadap pengelolaan lingkungan.

Pada upacara ini, Sekda Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc. membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup RI, yang menyampaikan bahwa di 2022 Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah dan sekitar 18,5% di antaranya berupa sampah plastik.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai pengaturan, di antaranya penerbitan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, PP Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Selain itu, juga ada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, serta regulasi turunannya yang mengatur penanganan sampah, mulai dari hulu sampai hilir, yang diberlakukan baik pada produsen, masyarakat umum, maupun pada pemerintah daerah.

“Pemerintah menargetkan bisa mengurangi sampah sebesar 30% di tahun 2025 dan dapat menangani tumpukan sampah sebelum ada kebijakan ini sebesar 70% pada 2025,” pungkasnya.

Pada peringatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pelajar, dan Forum Pencinta Lingkungan.

(Wke/Kominfo)