JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Gerbang tugu perbatasan Kota Banjarbaru-Martapura telah dibongkar, karena berkarat, lapuk dimakan usia, dan dinilai membahayakan para pengguna jalan.
Pembongkaran dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, pada Rabu (19/5/2021) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA, yang turut dipantau langsung Wali Kota Aditya Mufti Ariffin.
Menggunakan alat berat crane, besi gerbang dipotong, kemudian diturunkan dibagi dua bagian, lalu diangkut menggunakan truk.
Arus lalu lintas di Jalan A. Yani sempat ditutup sementara dan dialihkan ke Jalan Rahayu dan Jalan STM.
“Benar saja, setelah kami cek tadi, besi-besinya sudah banyak yang berkarat dan lapuk, ini bisa saja satu waktu gugur dan malah menimpa kendaraan yang melintas di A. Yani batas Kota Banjarbaru-Martapura ini,” papar Wali Kota Aditya Mufti Ariffin.
“Berdasarkan hasil kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Banjar, tugu batas kota di kilometer 36 ini bakal dibangun kembali oleh Pemkab Banjar,” sambung Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru Ir. Jaya Kresna, melalui Kabid Cipta Karya Abdussamad, Rabu (19/5/2021) siang.
Sementara terkait kapan akan kembali dibangun gerbang tersebut, pihaknya menunggu realisasi dari Pemkab Banjar.
“Sebelumnya sudah kita koordinasikan soal gerbang batas kota pada dua titik itu. Pemko Banjarbaru membangun yang di Km 18, sedangkan Pemkab Banjar yang di Km 36,” tandasnya.
Reporter : Wahyu
Editor : AhmadMT














