UIPM Dipastikan Tak Berizin, Gelar Doktor Kehormatan Raffi Ahmad Berisiko Tak Diakui

Pendidikan,Raffi Ahmad,artis,
Keterangan foto : sertifikat gelar Doctor Honoris Causa yang didapat Raffi Ahmad dari UIPM di Thailand (Instagram @raffinagita17)

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA –  Sempat ramai dibicarakan media dan warganet di berbagai platform, eksistensi dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) yang belum lama tadi memberikan gelar akademis Doctor Honoris Causa (HC) kepada Raffi Ahmad, dipastikan tidak berizin.

Hal itu dipastikan langsung oleh Ditjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, usai Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV menelusuri dan melakukan investigasi pada pekan lalu.

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Saat ini, tim Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tengah menindaklanjuti temuan yang ada. Kami akan bertindak tegas apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran,” ujar Dirjen Diktiristek, Abdul Haris, Jumat (04/10), seperti dikutip dari laman cnnindonesia.com

Berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pendidikan Tinggi dan Permendikbudristek Nomor 23 Tahun 2023, gelar akademik yang diperoleh dari UIPM yang kabarnya terpusat di Thailand, tidak dapat diakui karena tidak mengantongi izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah.

Hal itu juga akan berimbas pada status gelar HC yang sebelumnya diterima Raffi Ahmad, dalam upacara yang digelar di Bangkok, Thailand.

“Ditjen Diktiristek juga mengajak masyarakat untuk mencermati informasi mengenai perguruan tinggi Indonesia maupun perguruan tinggi asing yang telah mendapatkan izin untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia melalui laman PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id/),” tambah Haris.

Seperti diketahui, gelar HC yang didapat Raffi dalam bidang Event Managemet dan Global Digital Development dari UIPM, mendapat sorotan karena kampusnya yang dinilai tidak eksis atau tidak berizin.

Dalam penelusuran tim LLDIKTI ke alamat yang tertera di situs UIPM, kantor yang berlokasi di Plaza Summarecon Bekasi, Kota Bekasi, tidak ditemukan aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran dari kampus tersebut.

(Viz)

[feed_them_social cpt_id=57496]