Videonya Viral Melakukan Pencurian, AJ pun Menyerahkan Diri

Pelaku yang diamankan (ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pria berinisial AJ (30), warga Kelayan A Gang Setia Budi RT 08 Kelurahan Kelayan Dalam, diamankan setelah diduga nekat mencuri tas korbannya bernama Rithaningsih (51), warga Jalan Pekapuran Raya.

Peristiwa itu sempat viral di media sosial, dengan video pencurian di Jalan Pekapuran Raya Gang Melati 3, Jumat kemarin (15/12).

Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Eru Alsepa melalui Kepala Unit (Kanit) Reskrim Ipda Partogi Hutahaean memaparkan, kejadian bermula pada saat korban baru pulang dan berniat ingin masuk rumah.

Saat membuka pagar rumah, tiba-tiba AJ datang dan langsung merampas tas korban, yang saat itu tergantung di setang sepeda motor yang sedang parkir di depan rumahnya.

“Pelaku pun berhasil mengambil tas korban dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor,” papar Kanit, Senin (18/12).

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Mapolsek Banjarmasin Timur untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Ada gelang emas 50 gram, cincin emas 30 gram, 2 buah _handphone,_ dan sejumlah biodata penting seperti identitas hingga kartu ATM di dalam tas. Total kerugiannya sekitar Rp90 juta rupiah,” tambah Ipda Partogi.

Kemudian, jelasnya, tak lama usai kejadian, AJ pun menyerahkan diri pada Sabtu (16/12) dini hari, lantaran videonya viral.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian. Kami juga berhasil mengamankan semua barang bukti, termasuk sepeda motor dan pakaian (baju dan celana) pada saat pelaku beraksi,” jelas Kanit.

Atas perbuatannya, AJ diancam dengan Pasal 362 KUHP tentang Perkara Tindak Pidana Pencurian.

(Adt)