Wabup Balangan Harap Hairunnisa Bawa Energi Baru di DPRD

Pelantikan Hairunnisa sebagai Anggota DPRD Balangan PAW 2024–2029. (foto : MC Balangan)

JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Hairunnisa resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah/janji dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna, Senin (8/9/2025).

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pelantikan PAW tersebut.

Menurutnya, proses ini merupakan mekanisme demokrasi yang sah, diatur dalam peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi perhatian publik.

“Pada hari ini secara resmi kita telah mendapatkan pengganti untuk mengisi kekosongan kursi di dewan, yaitu dengan masuknya Saudari Hairunnisa sebagai anggota DPRD Kabupaten Balangan PAW sisa masa jabatan 2024–2029,” ujarnya.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Lindawati, serta dihadiri jajaran Forkopimda, anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah, dan tamu undangan lainnya.

Akhmad menegaskan, partai politik dan wakil rakyat memiliki peran penting dalam pendidikan politik, penyerap aspirasi, serta artikulasi kepentingan masyarakat agar melahirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“Dengan adanya pergantian antarwaktu ini dapat memberikan kekuatan baru, energi baru, dan semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Balangan,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Hairunnisa yang baru saja dilantik.

“Kami percaya, terpilihnya Saudari adalah karena kemampuan, kecakapan, dan kredibilitas yang dimiliki. Masyarakat Balangan menanti kontribusi dan kejutan positif yang dapat menginspirasi kita semua dalam menjalankan amanah rakyat,” pungkasnya.

(Iinfopublik/Ang)