JURNALKALIMANTAN.COM, BANJAR – Pada Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar, Wakil Bupati Said Idrus Al-Habsy menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2022.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Muhammad Rofiqi dan Wakil Ketua III Ahmad Zacky Hafizie, yang juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Plh. Sekda Banjar, serta pimpinan satuan kerja perangkat daerah, yang berlangsung di ruang paripurna Gedung DPRD di Martapura, Rabu (05/04/2023).
Disampaikan Wabup, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan telah mengacu Perda Nomor 5 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026.
Dikatakannya, sesuai kerangka acuan tersebut, telah dimuat Visi Pemerintah Kabupaten Banjar “Terwujudnya Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri, dan Agamais”.
Diuraikannya, dari visi tersebut ditetapkan 5 misi, yakni peningkatan kualitas hidup dan SDM, peningkatan ekonomi yang berkualitas berbasis kerakyatan dan pemerataan pembangunan daerah yang berkeadilan, pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan, penyelenggaraan pemerintahan amanah, baik, bersih dan efektif, penguatan karakter masyarakat yang religius berakhlak baik, berkepribadian luhur, dan menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, juga demokratis.
“Berdasarkan analisis SWOT (kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman), penyelenggaraan pemerintahan dalam rangkaian pelaksanaan RPJMD Tahun 2021–2026 diprioritaskan untuk pemantapan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi serta penguatan kehidupan sosial masyarakat,” tambah Wabup.
Penyajian LKPJ ini lanjutnya, disampaikan melalui penjabaran progres penyelenggaraan 6 urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, 18 urusan pemerintahan bukan wajib pelayanan dasar, 6 urusan pilihan, 5 urusan pemerintahan fungsi penunjang, dan 1 urusan pemerintahan umum, disertai dengan indikator di tiap urusan sebagai keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah.
“Hal-hal pokok dalam penyelenggaraan program kegiatan Tahun 2022 mengacu pada program prioritas daerah, di antaranya di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik,” imbuh Wabup.
Dalam paripurna ini, Habib Idrus juga menuturkan penyampaian Bupati terhadap Rancangan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Agenda lainnya membahas penyampaian laporan pokok-pokok pikiran, laporan Pansus Pesantren dan Keagamaan Islam, permintaan persetujuan aspirasi LSM untuk pembentukan Pansus PT Baramarta, dan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.














