JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala (Batola) mengikuti rapat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel dan para bupati/wali kota, secara virtual, Senin (22/03/2021).
Rapat dipimpin langsung Penjabat (Pj) Gubernur, Safrizal Z.A., yang juga dihadiri pimpinan satuan kerja perangkat daerah terkait.

Rapat Perpanjangan PPKM Mikro ini diikuti Wakil Bupati (Wabup) H. Rahmadian Noor, Ketua DPRD Saleh, Pj. Sekda H. Abdul Manaf, seluruh unsur Forkopimda Batola, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumarno, dan Kepala Dinas Kesehatan Hj. Azizah Sri Widari, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Baca Juga : Ketua DPRD Hadiri Rapat Persiapan PPKM Berbasis Mikro di Kalsel
Pj. Gubernur menyampaikan, PPKM Mikro di Kalsel telah berakhir 8 Maret 2021, namun kembali mendapat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melaksanakannya lagi.
“PPKM Mikro diterapkan untuk mengantisipasi bertambahnya angka penularan Covid-19. Diharapkan selama penerapan nantinya, tak boleh ada acara yang membuat kerumunan orang banyak yang berpotensi menimbulkan penularan,” ucapnya.
Ditambahkannya, setiap adanya kegiatan hendaknya mempertimbangkan batasan pengunjung, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, termasuk tempat ibadah.
“Maka akan dilarang mengumpulkan orang banyak. Kalau tempat ibadah, jaga jarak dan jumlah orangnya dibatasi,” ucapnya.
Baca Juga : Siap-siap 2 Desa dan 3 Kelurahan di Batola Bakal Diberlakukan PPKM Ketat
Mendagri mengeluarkan Instruksi PPKM Mikro Tahap IV mulai 23 Maret hingga 5 April 2021.
Dalam PPKM Mikro Tahap IV ini wilayah pemberlakuan diperluas dengan tambahan 5 provinsi, yaitu Kalsel, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. (Alibana/AhmadMT)