Wahyudi Rahman Bantu Warga di Banua Anam Atasi Layanan Kesehatan

Anggota komisi IV DPRD Kalsel, Wahyudi Rahman saat sosialisasikan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tapin

JURNALKALIMANTAN.COM, TAPIN – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Wahyudi Rahman berdiskusi dan menyerap keluhan para warga soal BPJS di Desa Parigi Kacil, Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin.

Hal itu dilakukan dalam rangka Sosialisasi Peraturan (Sosper) tentang Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, yang mana persoalan tersebut banyak dikeluhkan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Wahyudi Rahman menyampaikan bahwa banyak temuan dirinya saat melakukan kunjungan dapilnya di daerah Banua Anam, tak terkecuali di Desa Parigi Kacil.

“Saat melakukan kunjungan reses di beberapa desa dan kelurahan, termasuk di Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Hulu Sungai Tengah (HST), mungkin kiranya ini keseluruhan yang ada di Kalsel. Banyak temuan, saya nanti secepatnya lakukan koordinasi kepada Direksi BPJS di Banua Anam,” ucap Wahyudi Rahman, pada Rabu (4/10/2023) siang.

Terkait anggaran BPJS yang diakomodir oleh pemerintah pusat, Wahyudi bakal berkoordinasi dengan pemerintah di provinsi dan daerah setempat. Beberapa temuan itu, dia ingin menyelesaikan segera dalam waktu dekat ini.

“Saya bersama rombongan Dinas Sosial Kabupaten Tapin melaksanakan sosialiasi peraturan daerah terkait Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial itu. Ternyata, setelah mendengar keluhan warga banyak bercerita soal BPJS non aktif di sini,” ungkap Wahyudi, seusai giat kunjungan dapilnya.

Wahyudi yang akrab disapa Gabas itu menyebut dulunya Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebelum BPJS. Namun, dia melihat seiring berjalannya waktu dari anggaran pemerintah pusat, provinsi hingga daerah, bahkan desa itu pasca warga melakukan periksa kesehatan malah BPJS non-aktif.

“Nanti, kita coba koordinasi kepada Pemerintah Kabupaten Tapin dan pengurus DPRD Tapin merespon soal BPJS non-aktif ini,”tuturnya.

Wahyudi menambahkan, dirinya bakal bersilahturahmi ke Direksi BPJS di Banua Anam, guna menyelesaikan persoalan kartu kesehatan yang dianggap tidak aktif  apalagi dalam hal administrasi pada layanan tersebut.

“Kita buat sampel di dua tempat, yaitu Desa Parigi Kacil, Kecamatan Bakarangan dan Rangda Malingkung, Tapin Utara. Mengkoordinasikan kepada Direksi BPJS di Banua Anam,” ujarnya.

Sangat miris sekali ketika warga mengunjungi Rumah Sakit (RS), namun terkendala administrasi yang padahal mereka memiliki kartu BPJS tersebut.

Dalam hal ini, dia berharap agar tidak terulang kembali sebab itulah pihaknya akan melakukan koordinasi terkait.

Basuni, Kepala Desa Parigi Kacil menyampaikan terimakasih kepada Wahyudi Rahman, Anggota DPRD Kalsel  yang mendengarkan keluhan warga terkait BPJS dan terlebih lagi, membantu menguruskannya nanti.

“Kami berharap kepada Pimpinan BPJS Kabupaten Tapin mendengar keluhan kami. Karena, kami warga Desa Parigi Kacil pernah mengalami masalah di RS dan saat membawa pasien malah ditolak,” cerita Basuni.

Kemudian, Basuni mengisahkan masalah kedua yaitu warga yang mengalami musibah kecelakaan tunggal namun tidak dianggap oleh BPJS. Jangan sampai, dia menegaskan pembakal turun tangan hingga mengalami kesusahan dalam urusan kesehatan tersebut.

“Sebenarnya BPJS aktif aja, namun dianggap tidak aktif. Mohon segera, kiranya diatasi cepat soal pelayanan itu,” tandasnya.

(YUNN)