JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wakil rakyat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan Kabupaten Kotabaru konsultasikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPj Gubernur Kepala Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun Anggaran 2020 dengan DPRD provinsi.
“Mereka (wakil rakyat HST dan Kotabaru) mengonsultasikan masalah LKPj,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Dewi Damayanti Said , usai menerima tamu dari dua kabupaten tersebut di Banjarmasin, Kamis (22/4) siang.
“Sebagai contoh dari anggota DPRD HST menanyakan cara penilaian LKPj 2020 misalnya masalah aset yang sering berulang,” lanjut srikandi Partai Golkar ini.
Mengenai persoalan tersebut, wakil rakyat asal daerah Kota Banjarmasin itu menyatakan, hal tersebut bukan kewenangan anggota Dewan memberikan sanksi.
“Kewenangan anggota Dewan hanya mengingatkan sesuai tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat,” ujar putri dari Ir HM Said – mantan Gubernur Kalsel dua periode.
“Memang kita berharap, setiap permasalahan tersebut jangan sampai terulang pada LKPj,”pungkasnya.